LP3H dan Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Berkolaborasi Melakukan Sosialisasi Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI25) dan Pendampingan UMKM di Desa Tanjung Gadai

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H dan Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dipimpin oleh Rino Riyaldi dan Ade Idra Suhara selaku Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Pendamping PPH bersama sejumlah mahasiswa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM di Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SEHATI25 yang digagas pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah memperoleh sertifikat halal tanpa biaya.

Berbagai jenis usaha lokal menjadi sasaran program ini, mulai dari pembuatan gula kelapa, keripik cabai, es krim, jamu tradisional hingga aneka makanan kuliner lainnya. Rino Riyaldi menjelaskan bahwa banyak produk unggulan desa ini memiliki potensi pasar besar namun masih terkendala biaya dan prosedur sertifikasi halal. “Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan usaha kecil seperti pembuat gula kelapa tradisional,jamu dan keripik cabai bisa memenuhi standar halal dengan mudah,” ujarnya.

Para pelaku usaha menyambut baik program ini. Bapak Asmadi, perajin gula kelapa yang sudah puluhan tahun berusaha, mengaku baru memahami pentingnya sertifikasi halal setelah mendapatkan sosialisasi ini.

Sementara Ibu Susi, produsen keripik cabai, berharap dengan adanya sertifikat halal produknya bisa memasuki pasar yang lebih luas seperti minimarket dan e-commerce.

Tidak hanya itu, usaha kuliner lain seperti es krim dan makanan ringan khas Melayu juga mendapatkan bimbingan mengenai bagaimana mendapatkan sertifikat halal gratis ini.Kepala Desa Tanjung Gadai Bapak Rasyid menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, sertifikasi halal akan menjadi nilai tambah bagi produk-produk UMKM desanya untuk bersaing di pasar nasional. LP3H dan Pendamping PPH berkomitmen akan terus mendampingi para pelaku usaha hingga proses sertifikasi selesai, sekaligus memantau perkembangan usaha mereka pasca memperoleh sertifikat halal. Diharapkan melalui program SEHATI25 ini, semakin banyak UMKM di Desa Tanjung Gadai yang mampu meningkatkan daya saing produknya sekaligus memperluas jaringan pemasaran. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi desa secara keseluruhan.